ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendata permohonan restitusi kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat menjadi 1.392 pada 2025. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, Jumat (19/12), menyebut peningkatan tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak anak yang berani melapor. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)




