Usai dilantik Presiden, Komisioner Pastikan KY Independen

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menegaskan komitmen untuk bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Abdul juga menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto karena kemandirian KY dijamin oleh undang-undang.

“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” kata Abdul usai dilantik di Istana, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Abdul, KY akan memberi perhatian serius pada penanganan laporan masyarakat. Namun tetap menjaga keseimbangan dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi lembaga.

"Sesuai dengan kewenangan perihal pelaporan tentu akan jadi perhatian selain juga advokasi laporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri," jelas Abdul.

Baca juga: Presiden Pimpin Pengucapan Sumpah 7 Anggota KY Periode 2025-2030

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal dalam rangka mendorong perubahan dan penguatan institusi peradilan.

"Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu," jelas Abdul.
 
Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah 7 anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Menurutnya, sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama.

“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujar Abdul.

Berikut adalah tujuh anggota KY periode 2025-2030, yaitu: 

  1. F William Saija dari unsur mantan hakim
  2. Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
  3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
  7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Semifinal BWF World Tour Finals 2025, Dimulai Jam 08.30 WIB
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Risma Tekankan Kearifan Lokal Jadi Kunci Antisipasi dan Keselamatan Saat Bencana
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KCIC Prediksi Penumpang Whoosh Naik hingga 25 Persen pada Periode Nataru
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BLTS di Aceh Terus Berjalan
• 3 menit laludetik.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 20 Desember 2025, Lengkap Lokasi Perpanjang!
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.