KPK Segel Rumah Pribadi Kajari Bekasi Usai OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara
Jakarta, ERANASIONAL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengembangkan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya.
Terbaru, tim penyidik KPK menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).
Penyegelan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim menerima rumah tersebut, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (19/12).
OTT tersebut dilakukan KPK pada 17-18 Desember 2025. Bupati Bekasi hingga malam hari ini masih melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Bupati masih melakukan pemeriksaan di dalam,” kata Budi.
KPK mengumpulkan total 10 orang yang belum menyampaikan identitas lengkapnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi mengutip Antara.
Orang ketiga itu langsung naik ke lantai dua ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar menuju setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Selain di Bekasi, KPK juga melakukan OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta; serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Di Banten, KPK menangkap total 9 orang yang terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara, dan enam orang dari pihak swasta.
Selain itu, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta.
Penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara di Kalsel, KPK menangkap enam orang yang belum disebut identitasnya.
KPK akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi lengkap dugaan korupsi di Bekasi dan Kalsel dalam konferensi pers yang rencananya digelar Jumat malam atau Sabtu dini hari.




