Stroke merupakan penyebab kematian terbesar kedua di dunia serta penyebab utama disabilitas. Di Jawa Timur, kasus stroke terus meningkat setiap tahun sehingga memerlukan penanganan yang cepat dan tepat.
Code Stroke merupakan sistem penanganan stroke pada waktu kritis untuk mencegah kerusakan otak permanen. Penanganan stroke harus dilakukan dalam golden period, yaitu sekitar dua jam sejak gejala muncul.
Sebagai rumah sakit tipe A, RS Kemenkes Surabaya didukung fasilitas lengkap, peralatan canggih, serta tim medis berpengalaman menerapkan Code Stroke, yakni seluruh alur pelayanan mulai dari dokter, pemeriksaan penunjang, hingga petugas terkait terintegrasi dan dapat bergerak cepat.
“Gejala stroke tidak selalu berupa kelemahan separuh tubuh atau wajah mencong. Pusing berputar, kesemutan, atau nyeri kepala mendadak juga harus diwaspadai,” ujar dr. Chandrawati Widya, Sp.N, dokter spesialis saraf, dalam media gathering dan sosialisasi layanan Code Stroke Awareness serta Neuro Restorasi Pasca Stroke, (19/12).
Dalam penanganan stroke, tindakan bedah kini dapat dilakukan secara minimal invasif.
Dokter Spesialis Bedah Saraf dr. M. Wildan Hakim, Sp.BS menjelaskan bahwa teknologi endoskopik dan mikroskopik memungkinkan penanganan perdarahan maupun sumbatan otak dengan lebih aman dan presisi.
RS Kemenkes Surabaya juga menyediakan layanan Neuro Restorasi Pasca Stroke untuk memulihkan fungsi saraf, kognitif, dan kualitas hidup pasien. Salah satu teknologi unggulan adalah Transcranial Magnetic Stimulation (TMS), yaitu stimulasi otak non-invasif menggunakan medan magnet yang membantu meningkatkan neuroplasticity dan mempercepat pemulihan tanpa tindakan operasi.
Melalui layanan terpadu dari fase akut hingga rehabilitasi, RS Kemenkes Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan stroke yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ada pun kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan stroke secara cepat dan terpadu.




