Bekasi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka korupsi, Sabtu (20/12/2025) pagi. Penetapan ini dilakukan setelah Ade terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merasa prihatin atas peristiwa itu. Dia berharap proses hukum Ade Kuswara berjalan baik, dan segera selesai.
"Turut prihatin, saya mendoakan semoga diberikan kemudahan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan, menghadapi cobaan. Semoga prosesnya berjalan dengan baik dan segera cepat selesai," kata Tri saat dikonfirmasi, Sabtu.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)

