Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Tak Cukup Bukti Jerat Kajari Kabupaten Bekasi

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di wilayah Cikarang. Penyegelan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Namun, Eddy tidak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Ade.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pihaknya tidak cukup bukti untuk menjerat Eddy.

"Setelah itu 1x24 jam, Kita harus menentukan ya, kami harus menentukan sikap. Apakah yang bersangkutan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dari terduga naik nih. Atau tidak cukup bukti," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
 

Baca Juga :OTT Bupati Ade Kuswara, KPK Ungkap Alasan Segel Rumah Kajari Bekasi

Asep menjelaskan KPK memiliki banyak dugaan atas informasi sumir dalam kasus ini. Namun, kalau tidak cukup bukti, asumsi tidak bisa dilanjutkan ke perkara baru.

"Dugaan tetap ada. Tapi tidak cukup bukti untuk dinaikkan. Sehingga tidak dijadikan tersangka," ucap Asep.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil korupsi. Foto: Tangkapan layar

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Film Lokal Paling Laris di Bioskop Tahun 2025, Ada Jumbo Hingga Agak Laen: Menyala Pantiku!
• 5 jam lalugrid.id
thumb
BRI Multiguna Pra Purna Sediakan Plafon 1 Miliar dengan Bunga Kompetitif
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Aksi Heroik Sertu Giman Selamatkan 20 Warga saat Banjir Bandang di Aceh Tamiang
• 10 menit laluokezone.com
thumb
Sempat Ingin Rujuk, Ridwan Kamil Kini Sepakat Cerai dari Atalia Praratya
• 4 jam lalucumicumi.com
thumb
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal
• 19 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.