Kronologi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Bersama Ayahnya

idntimes.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah Ade terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Selain Ade, KPK juga menetapkan H.M. Kunang selaku Kepala Desa Sukadamai sekaligus ayah Ade Kuswara, serta Sarjan selaku pihak swasta.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.

Asep memaparkan kronologi kasus suap ini. Ade Kuswara langsung menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga penyedia paket proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, begitu dilantik sebagai bupati. Dari komunikasi tersebut, Ade rutin meminta 'ijon' proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya.

"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujarnya.

Selain itu, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan uang senilai Rp4,7 miliar dari berbagai pihak. KPK pun menyita uang tunai senilai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan. Uang itu disita dari rumah Ade.

"Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara," jelas Asep.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Brimob Polda Metro Raih Medali Perak-Perunggu SEA Games
• 6 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Inilah Alasan Yuni Shara Akhirnya Tanggapi Rumor Perselingkuhan dengan Irwan Mussry
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Hari Pertama Libur Nataru 2026, Damri Layani 164 Ribu Penumpang dengan 1.828 Armada di Seluruh Indonesia
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.