Trump Teken Perintah Pelonggaran Aturan Ganja di AS

idntimes.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang mempercepat proses klasifikasi ulang ganja pada Kamis (18/12/2025). Trump menginstruksikan Jaksa Agung Pam Bondi untuk segera memindahkan status ganja dari obat Golongan I ke Golongan III dalam undang-undang federal.

Langkah ini bertujuan mempermudah penelitian medis terkait manfaat dan potensi bahaya tanaman tersebut bagi kesehatan masyarakat. Namun, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk legalisasi nasional ganja untuk penggunaan rekreasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ditutup Bupati Subandi, Festival Bandeng dan Udang Sidoarjo 2025 Dorong UMKM Perikanan Naik Kelas
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Pilih menyudahi konflik, Ade Tya buka pintu damai untuk Ari Lasso dan Dearly Joshua
• 12 jam lalubrilio.net
thumb
Momen Prabowo Dampingi ART hingga Tukang Seblak Terima Rumah Bersubsidi
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Tradisi Natal Ini Hilang dari RI Usai Resmi Usir 46.000 Orang Belanda
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menko Zulhas: Perpres 113 Tahun 2025 Menjawab Evaluasi BPK
• 22 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.