Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 demi Dongkrak Harga

matamata.com
8 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebagai langkah strategis untuk mendorong kenaikan harga komoditas tersebut di pasar.

Kebijakan penyesuaian produksi itu tidak hanya berlaku untuk nikel, tetapi juga menyasar komoditas batu bara. “Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat.

Menurut Bahlil, pengurangan target produksi dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan, sehingga harga nikel dan batu bara dapat kembali terdongkrak. Ia menjelaskan, saat ini harga batu bara tengah tertekan akibat tingginya volume perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton.

“Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucapnya.

Besarnya kontribusi pasokan batu bara dari Indonesia tersebut dinilai turut menjadi faktor utama anjloknya harga di pasar internasional. Data harga acuan batu bara (HBA) menunjukkan tren penurunan sejak periode I November.

Pada periode tersebut, harga batu bara turun dari 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober menjadi 103,75 dolar AS per ton.

Penurunan berlanjut pada periode II November, ketika harga kembali melemah dari 103,75 dolar AS per ton menjadi 102,03 dolar AS per ton. Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg, HBA I, II, dan III juga mengalami penyesuaian.

Bahkan, pada periode I Desember, harga batu bara kembali turun menjadi 98,26 dolar AS per ton, lebih rendah dibandingkan 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.

Harga tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan November 2024 yang masih berada di level 114,43 dolar AS per ton.

Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan, ya mohon maaf. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” ujarnya. (Antara)

Baca Juga
  • Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Selangkah Lagi Jadi Wakil Menteri, Pria Ini Ternyata Mata-Mata Israel
• 35 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Ahmad Dhani Ungkap Rencana Pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju di 2026
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Okezone.com Raih Penghargaan Top Media of The Year 2025
• 3 jam laluokezone.com
thumb
12 Rumah di Tamansari Bogor Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.