Kurs Pajak Hingga 23 Desember 2025, Dolar Rp16.675

bisnis.com
20 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan nilai kurs pajak yang berlaku untuk periode 17–23 Desember 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/EF.2/2025.

Ketentuan tersebut menjadi dasar penghitungan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea keluar, serta pajak penghasilan (PPh) dalam transaksi perpajakan dan kepabeanan selama periode tersebut.

Dilansir dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Sabtu (18/12/2025), kurs pajak ditetapkan per satu unit mata uang, kecuali yen Jepang yang dihitung per 100 yen, dengan rincian sebagai berikut:

Kurs Pajak Mata Uang Negara di Asia

1. Yen Jepang (JPY): Rp10.685,83 per 100 yen

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

2. Yuan China (CNY): Rp2.361,90 per 1 yuan

3. Won Korea Selatan (KRW): Rp11,34 per 1 won

4. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.443,43 per 1 riyal

5. Dolar Singapura (SGD): Rp12.881,91 per 1 dolar Singapura

6. Baht Thailand (THB): Rp525,87 per 1 baht

7. Peso Filipina (PHP): Rp282,00 per 1 peso

8. Rupee India (INR): Rp184,97 per 1 rupee


Kurs Pajak Mata Uang Negara di luar Asia

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.675 per 1 dolar AS

2. Dolar Australia (AUD): Rp11.091,28 per 1 dolar Australia

3. Dolar Kanada (CAD): Rp12.076,22 per 1 dolar Kanada

4. Euro (EUR): Rp19.488,27 per 1 euro

5. Franc Swiss (CHF): Rp20.821,39 per 1 franc Swiss

6. Poundsterling Inggris (GBP): Rp22.264,26 per 1 pound sterling


Dalam diktum KMK ditegaskan, apabila terdapat mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan pajak adalah kurs spot harian di pasar internasional terhadap dolar AS pada penutupan hari kerja sebelumnya.

Nilai tersebut kemudian dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan. (Angela Keraf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Instagram for TV Diumumkan, Pengguna Bakal Bisa Nonton Reels di Layar Televisi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
ABM Investama (ABMM) dan Anak Usaha Raih Kredit Sindikasi Rp4,2 Triliun
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ketum PBNU apresiasi strategi pemerintah tangani bencana di Sumatera
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League 2025-2026
• 17 jam laluskor.id
thumb
Kolaborasi DPC Peradi Sidoarjo dan Pemkab Beri Dukungan Hukum kepada Masyarakat
• 17 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.