MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tim penyidik akan melakukan koordinasi berjenjang dengan Kejaksaan Tinggi untuk menelusuri keberadaan Tri Taruna.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12).
Selain itu, penyidik juga akan mendatangi keluarga Tri Taruna sebagai bagian dari langkah pencarian.
“Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya,” jelas Asep.
Baca juga:
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Asep menegaskan, KPK akan terus mengejar pelarian tersebut dan tidak menutup kemungkinan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
“Nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil,” ujarnya.
Tri Taruna Fariadi bersama Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang turut menjerat Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Total penerimaan tidak sah kedua jaksa tersebut diduga mencapai Rp 1,133 miliar.
Baca juga:
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Berdasarkan penyelidikan KPK, Asis Budianto diduga menerima Rp 63,2 juta sebagai perantara Kajari pada periode Februari–Desember 2025.
Sementara Tri Taruna Fariadi diduga menerima aliran dana pribadi mencapai Rp 1,07 miliar, yang terdiri dari Rp 930 juta dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara pada 2022, serta Rp 140 juta dari rekanan pada 2024.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 18 Desember dan berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kajari Albertinus dan Kasi Intel Asis Budianto. Dalam penggeledahan terkait perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah dinas di Hulu Sungai Utara, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah. (Pon)




