KOMPAS.TV - Polres Jombang, Jawa Timur, menangkap otak di balik kebun ganja di sebuah rumah kontrakan.
Terungkap, pasangan suami istri yang ditangkap menjadi pemodal 40 kilogram kebun ganja dengan nilai 6,5 miliar rupiah.
Polisi membongkar temuan kebun ganja di sebuah kontrakan di Desa Mojongapit, Jombang, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pasangan suami istri dari empat tersangka ini menjadi pemodal dan mentor penanaman tanaman ganja dengan sistem greenhouse.
Bahkan terungkap dana yang dikeluarkan pasangan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Keempat tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres Jombang dan terancam hukuman seumur hidup.
#pasutri #ganja #jombang
Baca Juga: Saling Bersenggolan Motor, Pemuda Tega Aniaya Kurir | BORGOL
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- jombang
- ganja
- pasutri


