Dukung PP Atur Penempatan Polri Aktif, Jimly: Akhiri Kisruh Isu Rangkap Jabatan

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri mendukung langkah pemerintah untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP), yang mengatur penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil. Aturan tersebut dinilai dapat mengakhiri kisruh terkait isu rangkap jabatan di tubuh Polri.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) yang digagas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :
Yusril: Penempatan Polri Aktif di Kementerian Harus Diatur PP, Bukan Sekadar Perpol

Jimly berharap rancangan PP tersebut dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut dia, pengaturan penempatan jabatan bagi anggota Polri aktif merupakan hal yang mendesak.

“Nah, sebelum itu, yang lebih mendesak adalah sebagaimana tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri, muncul kesimpulan bahwa kita perlu segera merancang, sesuai dengan persetujuan Bapak Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, katakanlah bulan Januari nanti,” kata Jimly.

 

Baca Juga :
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Bentuk Kepatuhan Polri terhadap Putusan MK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Leo Bersinar, Pisces Perlu Kendali Emosi
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo: Demokrasi Kita Bersaing Lalu Kerja Sama, Saya Tak Masalah Si Doel Jadi Wagub
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Jepang Manfaatkan Teknologi Drone dan AI untuk Cegah Serangan Beruang
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Nataru, Pertamina Tinjau Kesiapan Sarpras di Sulut
• 20 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.