Pemprov Aceh Waspadai Penjarahan Kendaraan di Wilayah Terdampak Banjir

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, meminta aparat penegak hukum mengawasi wilayah terdampak bencana, khususnya Aceh Tamiang, terkait isu penjarahan kendaraan bekas banjir.

"Kami berharap APH (Aparat Penegak Hukum) mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh," kata dia di Banda Aceh, Sabtu (20/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Akhir Drama Penjarahan Minimarket di Sibolga, 16 Terduga Pelaku Dipulangkan

MTA menjelaskan, beberapa hari ini, memang mulai muncul kabar adanya aktivitas penjarahan kendaraan bekas banjir, terutama di Aceh Tamiang.

"Informasi ini mulai beredar di laman media sosial dan juga diterima dari masyarakat," ungkap dia.

Karena itu, seperti dilansir dari Antara, MTA berharap pemilik kendaraan yang masih berada di lokasi banjir segera mengamankannya atau berkoordinasi dengan warga setempat sebagai langkah antisipasi.

"Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktek penjarahan tersebut, dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," kata dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tito Akan Kirim 50 Ribu Pakaian Baru untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Permata di Indonesia Timur: Cerita Perjalanan ke Pulau Obi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
5 Ide Usaha Rumahan yang Cocok untuk Pemula
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Yusril Targetkan PP Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Ketika KPK Bredel Aib Kejaksaan di Banten dan Kalsel, Kejagung: Ini Momentum Bersih-bersih
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.