jpnn.com - DEPOK – Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
BACA JUGA: Besaran Pemotongan TKD Selisih Tipis dengan Anggaran Gaji PPPK
Supian Suri dalam keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Depok, Sabtu (20/12) menyampaikan bahwa meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK ini tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik.
Dia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Umumkan UMP Sumut 2026, Bobby Singgung Penempatan PPPK & Paruh Waktu
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.
BACA JUGA: Misal 2026 Ada 200 Formasi PPPK, Langsung jadi Jatah Paruh Waktu
Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Dia berharap, dengan penyerahan SK pengangkatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu makin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451005/original/082029300_1766216368-IMG_5818.jpg)

