Bareskrim Diminta Segera Limpahkan Tersangka Penipuan Pembelian Lahan

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan penipuan, dengan cara menawarkan pembelian lahan yang bukan miliknya di Jembatan 2 Barelang, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulung, Kota Batam. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial B dan W.

"Meminta kasus penipuan atas dua tersangka B dan W untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Presiden LSM Penggiat Anti Korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bingkai Sepekan: Warna Warni Sambut Natal dan Persiapan Jelang Tahun Baru
• 15 jam laludetik.com
thumb
Pabrik Sepatu di Jombang Ludes Terbakar
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Berlayar Kencang, Saham Perkapalan BBRM-SOCI Cs Melonjak Pekan Ini
• 20 menit laluidxchannel.com
thumb
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhut Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Kayu Banjir Sumatera
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.