Aditya Zoni kembali menghadiri sidang dugaan peredaran narkotika yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12). Dalam sidang tersebut, Ammar untuk pertama kalinya hadir secara langsung di ruang persidangan.
Aditya mengaku bersyukur bisa bertemu dan melihat kondisi kakaknya dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah banget, sudah bisa bertemu dengan semua. Bang Ammar dalam keadaan baik, itu yang paling penting,” kata Aditya di sela persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Lebih lanjut, Aditya menilai persidangan yang digelar hari itu menjadi titik terang bagi sang kakak.
Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap memungkinkan publik untuk menilai sendiri posisi Ammar dalam perkara ini.
“Bisa menilai sendirilah masyarakat ya. Mudah-mudahan ini, alhamdulillah titik terang banget, titik cerah banget, kalau di sini tuh abang saya tidak terbukti bersalah,” tutur Aditya di sela sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang menyeret Ammar dan lima terdakwa lainnya.
Aditya pun menyoroti keterangan saksi yang disampaikan di hadapan majelis hakim. Ia mengaku bingung karena sejumlah jawaban yang diberikan para saksi dinilai tidak konsisten.
“Gak ngerti, sumpah, gak ngerti. Kayak pertama lupa-lupa terus,” ujar Aditya.
Mantan suami Yasmine Ow ini menegaskan bahwa jalannya persidangan dapat dinilai secara terbuka oleh masyarakat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang. Ia berharap bahwa proses hukum dapat berjalan secara adil hingga perkara ini diputuskan.
“Video-video yang sudah beredar semuanya, yang tadi dalam sidang, semua bisa dinilai sendiri. InsyaAllah masyarakat Indonesia juga sangat-sangat melihat, semoga keadilan bisa ditegakkan di negeri ini,” pungkasnya.
Reporter Salsha Okta Fairuz





