Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memulai proses relokasi masyarakat yang bermukim di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, dengan menyiapkan lahan seluas 633 hektare untuk tahap pertama.
Penyediaan lahan tersebut disalurkan melalui Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang menyasar 228 kepala keluarga (KK). Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan fungsi kawasan konservasi sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga terdampak.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan bahwa skema relokasi ini merupakan solusi terbaik yang telah disepakati bersama masyarakat dan Kementerian Kehutanan.
"Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi untuk menemukan solusi dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan [Raja Juli Antoni], yakni relokasi," ujar Ossy melalui keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).
Sementara itu, berdasarkan data hasil verifikasi Satuan Tugas (Satgas) Garuda, tercatat terdapat 1.075 pemegang sertifikat yang lokasinya berada di dalam kawasan TNTN. Sebagai bentuk kesediaan, sejumlah warga mulai menyerahkan sertifikat mereka secara sukarela kepada negara untuk kemudian dipindahkan ke lokasi baru.
Pada saat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa masyarakat yang direlokasi akan difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan sebagai langkah awal. Nantinya, pemerintah berencana melakukan proses pelepasan kawasan tersebut menjadi tanah objek reforma agraria (TORA).
Baca Juga
- Kemenhut Mulai Relokasi Perdana Petani Sawit di TN Tesso Nilo
- Zulhas Bantah Beri Izin Ilegal di Lahan Taman Nasional Tesso Nilo
- Nusron Batalkan 1.040 Sertifikat Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo
"Insyaallah, nanti jika situasi sudah lebih baik, akan ada proses TORA. Kawasan tersebut akan kami keluarkan dari status kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN untuk disertifikasi sebagai kebun masyarakat," kata Raja Juli.
Raja Juli menegaskan, langkah tersebut diambil dalam rangka menjaga kelestarian habitat satwa endemik seperti gajah, tapir, dan rusa, tanpa mengabaikan aspek sosial-ekonomi warga. Dengan relokasi ke luar kawasan TNTN, diharapkan fungsi hutan sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati tetap terjaga.
"Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5358348/original/071559900_1758603219-fabio_l.jpg)
