GenPI.co - Anggota DPR Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik-baik.
Keduanya sudah menjalani proses mediasi terkait gugatan cerai.
Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi mengatakan mediasi ini dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung.
Hal ini atas persetujuan majelis hakim dan dihadiri mediator yang ditunjuk pengadilan.
“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” kata dia, Sabtu (20/12).
Wenda menjelaskan proses hukum gugatan cerai tetap akan berlanjut sesuai dengan tahapan persidangan.
Hal ini hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kedua belah pihak dalam keadaan baik-baik saja. Proses perceraian ini akan dijalani secara normatif dan bersama-sama sampai putusan pengadilan nanti,” ungkap dia.
Di sisi lain, Wenda menyebut mediasi di luar Pengadilan Agama demi menjaga kenyamanan dan ketenangan para pihak.
Sementara itu, kuasa hukum Praratya Debi Agusfriansa mengaku kliennya dan Ridwan Kamil sepakat untuk mengakhiri rumah tangga secara damai.
“Pada dasarnya Bu Atalia dan Pak Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati satu sama lain, serta tetap bersama-sama merawat anak-anak mereka,” tegas dia.
Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap suaminya itu tidak berkaitan dengan orang ketiga.
“Kalau terkait orang ketiga sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan," jelas dia.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




