Kuota Program Magang 2025 Hampir Penuh, Serap Anggaran Rp64,5 Miliar

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Program magang untuk lulusan baru atau fresh graduates sampai dengan gelombang (batch) 3 mencapai 97.972 orang. Jumlah itu hampir mendekati batas kuota yang disediakan pemerintah tahun ini yaitu sebanyak 100.000 orang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025). 

Suahasil memaparkan bahwa pada batch 1, jumlah peserta magang tercatat sebanyak 13.552 orang. Kemudian, sebanyak 59.512 orang terdaftar sebagai peserta magang batch 2 dan 24.908 orang sebagai peserta magang batch 3. Dengan demikian, total pendaftar mencapai 97.972 orang. 

"Berarti untuk program magang di 2025 yang kami sediakan 100.000 peserta magang sudah terpenuhi, sudah sangat dekat dengan 100.000 terpenuhi, tetapi kalau masih ada tetap ingin kami realisasikan," terangnya, dikutip Minggu (21/12/2025). 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Adapun pendaftaran peserta magang dibuka melalui situs resmi https://maganghub.kemnaker.go.id/. Program tersebut diluncurkan pemerintah sebagai salah satu program stimulus ekonomi akhir tahun. 

Pemerintah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp455,6 miliar untuk program tersebut. Sampai dengan 16 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp64,5 miliar. Realisasi anggaran yang rendah itu, terang Suahasil, karena tinggal menunggu proses administrasi saja. 

Baca Juga

  • Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri
  • Magang Nasional Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
  • Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 3, Cek Jadwal & Kuotanya!

Peserta magang yang merupakan lulusan baru atau fresh graduates perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan itu mendapatkan sejumlah keuntungan. Salah satunya yakni uang saku setara UMP/UMK daerah masing-masing. 

Kemudian, peserta magang juga mendapatkan pelatihan kerja dan sertifikat, didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta durasi kerja maksimal enam bulan. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Berjalan Optimal Hadapi Puncak Musim Hujan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
6 Tips Memilih Tas Padel yang Tepat agar Perlengkapan Aman Dibawa
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Program Balung Anak Permudah Warga Serang Dapatkan Dokumen Kependudukan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Elon Musk Jadi Orang Pertama dengan Harta USD700 Miliar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
98 Resolution Network Mengandeng Angkasapura dan Nindya Karya Membagi Tali Kasih Natal untuk Warga Rentan di NTT
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.