Sepanjang 2025, 17,3 Juta Orang Melintas di Bandara Soetta, Imigrasi Raih Sejumlah Penghargaan

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 17,3 juta warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) melintas masuk dan keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Kenaikan 7,7 Persen, Bukti Kepercayaan Publik dan Tingginya Mobilitas Global

Kepala Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa angka tersebut meningkat sebesar 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Galih di Tangerang pada Minggu, 21 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa lonjakan perlintasan dipicu oleh tingginya mobilitas global, kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian, serta meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia saat Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026.

"Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian," tambahnya.

Pengawasan Ketat, Layanan Digital, dan Sejumlah Penghargaan

Dari sisi pelayanan dokumen keimigrasian, Imigrasi Soetta menerbitkan 38.864 paspor, mayoritas berupa paspor elektronik sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan.

Selain itu, sebanyak 2.455 izin tinggal diterbitkan, mencakup izin tinggal kunjungan, terbatas, dan tetap.

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, telah dilayani 7.380 permintaan informasi publik dan 156 pengaduan masyarakat selama tahun 2025.

Dari aspek pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Soetta melakukan 187 Tindakan Administratif Keimigrasian dan menangani 5 perkara pro justitia.

Dalam pengawasan perlintasan, 727 WNA ditolak masuk ke Indonesia dan 1.847 WNI ditunda keberangkatannya sebagai bagian dari kebijakan selektif keimigrasian.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga meraih sejumlah penghargaan nasional dan internasional, antara lain:

Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak untuk Projustitia periode Januari–Desember 2025

Satuan Kerja Terbaik II dalam jumlah Projustitia terbanyak

Anugerah Wira Wibawa Dharmesti bagi pegawai berprestasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Penghargaan kerja sama internasional dan penegakan hukum dari Kepolisian Swedia, Suriah, dan Kerajaan Bahrain

Seluruh pencapaian ini disebut sebagai hasil kerja kolektif jajaran Imigrasi Soetta dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Galih menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, modern, dan berintegritas, serta memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1,2 Km
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Wapres Instruksikan Percepat Pembangunan Jembatan Gomo Demi Keselamatan Siswa
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
NTB Menuju Kemandirian Energi: Dari Listrik Tanpa Kedip hingga Mimpi Menjadi Produsen Hijau Nasional
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
• 2 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.