Diduga Tewas karena Bullying, Makam Pelajar Mts di Brebes Dibongkar untuk Diautopsi

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Brebes, VIVA – Kematian Azka Rizki Fadholi (11), pelajar kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyisakan tanda tanya pihak keluarga.

Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian karena menduga Azka meninggal dunia pada 12 Agustus 2025, akibat bullying atau perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah.

Baca Juga :
Viral, Oknum Diduga Guru Mengejek Remaja Tuna Wicara Saat Live, Korban: Bapak Ini Guru Loh Pak!
Kemendukbangga Dorong Kesadaran Anti-Bullying Lewat Gen-Z

Ibu korban, Siti Royanah (42), warga Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa kepada awak media mengungkapkan bahwa putranya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Harapan Sehat Jatibarang. Azka sebelumnya mengeluh sakit pada beberapa bagian tubuh dan mengalami kejang sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Ilustrasi bullying.
Photo :
  • bullyingproject.com

Menurut Siti, sebelumnya gejala awal muncul pada Jumat, 8 Agustus 2025, sepulang sekolah. Korban terlihat murung dan mengeluh sakit kepala. Keesokan harinya, Siti mencurigai kondisi anaknya setelah melihat kaos kaki korban kotor seperti bekas terperosok lumpur. Pada malam harinya, korban akhirnya mengaku merasakan sakit di dada dan tangan.

Pada Senin dini hari, 11 Agustus 2025, kondisi Azka semakin memburuk hingga kesulitan berjalan dan harus dipapah kakaknya ke toilet. Saat itu, korban akhirnya mengaku kepada ibunya bahwa dirinya dipukuli oleh teman sekolah dan diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun langsung dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya lemah. Namun, baru sehari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Siti menyebutkan, anaknya sempat menyebut empat nama teman sekolah yang diduga melakukan perundungan. Beberapa hari setelah kejadian, pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku mendatangi rumah duka dan melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, keluarga terduga pelaku sempat menawarkan uang, namun ditolak oleh keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum.

Laporan resmi telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes pada 21 Agustus 2025. Siti kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lanjutan pada 24 September 2025. Namun hingga kini, proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan dibedakan antara orang kecil dan yang punya uang,” kata Siti.

Baca Juga :
Viral Video Jenazah Terlihat Keluar dari Makam Usai Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh
Pelajar Ayo Daftar Soekarno Runniversary 2026, Dibuka 7 Desember dan Berhadiah Beasiswa
Diduga Ada Kasus Bullying di Sekolah Jakut, Orang Tua Siswa Ramai-ramai Kirim Karangan Bunga

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wakapolri Berbagi Sembako ke Ribuan Buruh Garmen di Pemalang
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
The Fed Bakal Permudah Industri Kripto Akses Sistem Pembayaran Bank Sentral AS
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BAFM 2025 Dorong IP Animasi Indonesia Tembus Pasar Global
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sensasi Baru Daging Sapi Betutu Berbalut Puff Pastry Jadi Hampers Natal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika Huruf Menjadi Beban
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.