tvOnenews.com - Lisa Mariana kembali menjadi topik hangat publik di tengah memanasnya konflik rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana kerap dituding sebagai sosok orang ketiga yang disebut-sebut ikut memicu gugatan cerai Atalia terhadap suaminya.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana akhirnya angkat bicara dan mengungkap niat kliennya yang ingin bertemu langsung dengan Atalia Praratya.
Rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui berada di titik nadir setelah Atalia resmi mengajukan gugatan cerai pada 17 Desember 2025.
Keputusan tersebut menandai babak akhir perjalanan pernikahan keduanya yang telah terjalin selama 29 tahun.
Meski bertekad berpisah, tahapan hukum tetap harus dijalani, termasuk agenda sidang mediasi.
Pada 19 Desember 2025, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Bandung.
Sidang tersebut berlangsung secara tertutup. Tidak ada pernyataan langsung yang disampaikan kepada publik, baik dari Atalia maupun Ridwan Kamil.
Keduanya memilih menyerahkan seluruh proses kepada masing-masing penasihat hukum.
Di ruang mediasi itu, keduanya disebut sempat berbicara satu sama lain, menghadapi kenyataan pahit dari perjalanan panjang rumah tangga yang kini berada di ujung jalan.
Proses perceraian ini pun menarik perhatian luas masyarakat, terlebih karena dibarengi isu dugaan hadirnya pihak ketiga.
Seiring bergulirnya gugatan cerai, nama Lisa Mariana ramai diseret dalam berbagai spekulasi.
Sebelumnya, Lisa dikenal sebagai mantan model majalah dewasa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Ridwan Kamil.
Selain Lisa, publik juga diramaikan dengan kemunculan sosok artis berinisial AK yang ikut dikaitkan dalam isu tersebut. Spekulasi liar pun berkembang luas di ruang publik dan media sosial.
Menanggapi situasi tersebut, kuasa hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kompak memberikan klarifikasi.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan tidak terdapat unsur maupun fakta mengenai keterlibatan pihak ketiga.
Mereka memastikan bahwa nama-nama dan inisial yang beredar di masyarakat tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah terjadi dalam rumah tangga klien mereka.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451288/original/035664200_1766253634-IMG-20251220-WA0027.jpg)


