Prabowo Beri Tenggat Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 2025

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan setiap gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) serta kebijakan upah 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Hal itu sebagaimana bunyi beleid dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 (PP 49/2025) tentang Pengupahan yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 17 Desember 2025. Adapun, PP 49/2025 mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Berdasarkan PP 49/2025, disebutkan bahwa beleid tersebut mulai berlaku, maka upah minimum provinsi tahun 2026 ditetapkan dengan keputusan gubernur dan diumumkan paling lambat pada 24 Desember 2025.

Begitu pula dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 dan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2026. Selanjutnya, upah minimum tersebut berlaku terhitung mulai 1 Januari 2026.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Pada Pasal 26 ayat (2) tertulis bahwa penyesuaian nilai upah minimum dihitung menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Kemudian, penghitungan nilai upah minimum provinsi dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi dan hasil tersebut direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi.

Baca Juga

  • Sah! UMP Sumsel 2026 Naik jadi Rp3,94 Juta
  • Tok! UMP Sumatra Utara 2026 Naik 7,9% Jadi Rp3,23 Juta
  • UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 7,22%, Bisa Tembus Rp6,1 Juta

Untuk diketahui, perubahan pokok dalam ketentuan upah minimum dalam PP ini antara lain terkait dengan indeks tertentu pada formula penghitungan upah minimum dan penambahan jenis upah minimum.

Secara terperinci, yakni upah minimum sektoral, keterlibatan dewan pengupahan daerah dalam penetapan kebijakan pengupahan, serta optimalisasi fungsi struktur skala upah.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pengupahan 2026 yang ditetapkan pemerintah melalui PP tentang Pengupahan merupakan keputusan yang harus dijalankan oleh dunia usaha.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, dunia usaha menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan PP Pengupahan sebagai dasar penetapan upah minimum tahun 2026.

Shinta menuturkan, selama proses dialog sosial tripartit, Apindo secara konsisten menyampaikan pandangan berbasis data kepada pemerintah, termasuk pentingnya menjaga nilai alfa tetap proporsional dan mencerminkan kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Dalam forum tripartit Dewan Pengupahan Nasional, Apindo juga mengusulkan agar nilai alfa berada pada kisaran wajar, yakni 0,1–0,5, dengan mempertimbangkan kondisi kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing daerah. Usulan tersebut, sambung Shinta, disusun berdasarkan data lapangan serta kondisi riil dunia usaha.

Namun, pemerintah menetapkan rentang alfa pada kisaran 0,5–0,9. Meski demikian, Apindo memahami keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan mau tidak mau harus dilaksanakan oleh pelaku usaha.

“Dengan ditetapkannya rentang alpha sebesar 0,5–0,9 dunia usaha memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah yang mau tidak mau harus dilaksanakan,” ujar Shinta kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, perlu keseimbangan antara pertumbuhan produktivitas tenaga kerja, kondisi perekonomian daerah, disparitas antarwilayah, serta dinamika ketenagakerjaan setempat agar implementasi kebijakan pengupahan di tingkat daerah dilakukan secara bijak dan moderat.

“Pendekatan yang proporsional ini penting agar kebijakan upah tidak mempersempit ruang kerja formal dan tidak mendorong peningkatan informalitas tenaga kerja,” tandansya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Baby Niken Perkenalkan Bisnis Hotel Baru di Bali, Siap Beroperasi Awal 2026
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Daftar Lengkap 91 Atlet Indonesia Peraih Medali Emas SEA Games 2025
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
9 Minuman Sehari-hari dengan Kandungan Antioksidan Tinggi
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Said Didu Beber Adanya Tekanan agar Mantan Rektor UGM Meralat Pernyataannya
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Foto Trump Tiba-Tiba Hilang dari FIle Epstein
• 11 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.