Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar dalam siaran pers, Minggu (21/12/2025), mengatakan, rekomendasi itu disampaikan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil seperti dikutip Antara.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, menurut dia, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Namun di sisi lain, menurut dia, Partai Golkar memandang penting penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Dia menyebut, penguatan civil society dan algorithm society diarahkan untuk menjadi jembatan masyarakat dan negara, serta memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna (meaningful participation).
“Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada, Sabtu (20/12/2025), di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta untuk membahas persoalan internal organisasi.
Muhammad Sarmuji Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar mengatakan agenda kali ini merupakan Rapimnas yang pertama kali digelar di periode kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat provinsi, diundang ke agenda itu. “Karena sifatnya lebih ke internal jadi kami tidak mengundang pihak eksternal untuk hadir di Rapimnas,” kata Sarmuji.(ant/bil/rid)




