Soal SK PPPK Paruh Waktu Tidak Cantumkan Besaran Gaji, Mohamad Badrul Munir Ungkap Rasa Khawatir

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu beberapa waktu belakangan telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hanya saja, terungkap bahwa ternyata ada perbedaan antara SK PPPK paruh waktu dan PPPK full time. Perbedaan itu terletak pada ada tidaknya besaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Indonesia Kota Kediri, Mohamad Badrul Munir alias Arul. Dia mengungkap, SK PPPK paruh waktu berbeda dengan SK PPPK full time.

Menurutnya, SK PPPK penuh waktu tercantum besaran gaji, sedangkan paruh waktu tidak ada. “Saya lihat SK PPPK paruh waktu tidak ada gajinya. Ini berbeda saat saya terima SK PPPK, tertulis jelas gajinya,” kata Arul dilansir JPNN, Minggu (21/12).

Arul yang juga penasehat Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri menduga tidak tercantumnya gaji di SK PPPK paruh waktu, karena besarannya berbeda tergantung anggaran daerah.

Itu sebabnya semua PPPK paruh waktu Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dihitung per 1 Januari 2026. Artinya, bulan itu juga mereka baru digaji.

“Gaji PPPK paruh waktu dicantumkan dalam perjanjian kerja yang akan diterima Januari 2026,” ucapnya.

Arul menyampaikan, ada kekhawatiran juga dari PPPK paruh waktu bila gajinya setara honorer.

Selama ini, guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) digaji bervariasi, Rp300 ribu dan Rp400 ribu. Bila digaji setara honorer, kata Arul, sungguh malang nasib PPPK paruh waktu.

Meskipun paruh waktu, mereka dipekerjakan layaknya PPPK penuh waktu. “Mudah-mudahan ada peningkatan ya. Kasihan juga kalau gajinya tidak naik,” cetusnya.

Dia menambahkan, honorer berjuang diangkat ASN PPPK karena ingin kesejahteraannya meningkat. Kalau sudah jadi ASN masih juga susah, sungguh kasihan.

Arul menyampaikan harapan semoga saat menandatangani perjanjian kerja, seluruh PPPK paruh waktu bisa tersenyum bahagia.

Mereka bisa mendapatkan gaji yang layak dan makin bangga dengan seragam ASN serta Korpri. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Elon Musk Jadi Orang Pertama dengan Harta USD700 Miliar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
BP Tapera Bidik Penyaluran Rumah Subsidi 280.000 Unit Sepanjang 2025
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Pascabencana, Polri Operasikan 24 Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Bantu Pulangkan 92 Warga Terdampak Bencana Kembali ke Daerah Asal
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Satsamapta Polres Mojokerto Kota Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal
• 22 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.