Rumah kontrakan yang disulap jadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali digerebek polisi. Sebanyak 456 tabung gas dan sejumlah alat pengoplosan disita.
"Betul, kegiatannya tadi malam. Adapun perkara yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison ketika dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).
Edison menyebutkan, penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas di Desa Cileungsi Kidul, pada Sabtu (20/12) malam. Saat didatangi, polisi mendapati proses pengoplosan gas elpiji sedang berlangsung di dalam kontrakan.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga petak kontrakan kosong yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi," kata Edison.
"Di dalam kontrakan tersebut masih ditemukan aktivitas pengoplosan, berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang sedang disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram," imbuhnya.
(sol/fca)




