Bisnis.com, SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan Layanan di Luar Kantor (LDK). Kegiatan tersebut mempercepat aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik.
Rencananya, kegiatan tersebut merupakan langkah persiapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menyebut bahwa kegiatan jemput bola pendaftaran akun Coretax adalah bagian dari strategi DJP dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan nasional.
"Melalui Pojok Pajak Serentak, kami hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat pada hari libur. Ini merupakan komitmen DJP untuk memastikan Wajib Pajak siap menghadapi implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Dengan pendekatan jemput bola, kami berharap Wajib Pajak dapat mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan nyaman," ujar Kindy dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).
Kindy menjelaskan, kegiatan tersebut memanfaatkan momentum hari libur dan dipusatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti area Car Free Day (CFD) dan pusat perbelanjaan (mall), agar Wajib Pajak mudah menjangkau layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak pada hari kerja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas DJP turun ke lapangan memberikan asistensi langsung meliputi aktivasi akun Coretax, pembaruan data Wajib Pajak, dan pembuatan Kode Otorisasi DJP.
Baca Juga
- Uji Coba Rampung, Dirjen Pajak 'Pede' Coretax Siap Layani Laporan SPT 2025
- DJP Jatim Harap Gubernur Khofifah Ajak Warga Gencarkan Aktivitasi Akun Coretax
- Danantara, Coretax, dan QRIS Puncaki Pencarian Google 2025
Bertemakan Pojok Pajak Serentak yang diselenggarakan pada Minggu 21 Desember 2025, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 15 titik keramaian di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.
Di wilayah Sidoarjo, Pojok Pajak hadir di Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, dan CFD Jalan Ponti. Selain itu, juga di Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, dan Pamekasan.
DJP Jawa Timur II pun mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik DJP, guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan mendatang. Kindy pun mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan layanan ini.
"Ayo warga segera aktivasi akun Coretax, bisa ke Pojok Pajak, ke kantor pajak terdekat atau bahkan bisa dari rumah," pungkasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451182/original/099250100_1766235120-SnapVideo.app_600346604_1182063167382998_6774114037478173987_n.jpg)