Sebagai kepala daerah atau pihak penengah, Pramono juga memberikan tenggat waktu agar pembahasan diselesaikan hari ini.
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pihaknya bersama perwakilan buruh dan pengusaha akan menggelar rapat terakhir pada Senin (22/12/2025) untuk menetapkan UMP DKI Jakarta. Pembahasan UMP DKI Jakarta 2026 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
"Pada hari ini pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah di tengah kemudian para pengusaha dan para buruh di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Saat ini, kata dia, pembahasan masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas. Sebagai kepala daerah atau pihak penengah, Pramono juga memberikan tenggat waktu agar pembahasan diselesaikan hari ini.
"Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai. Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini," katanya.
Pramono mengakui dinamika tarik menarik antara kelompok buruh dan pengusaha pasti akan terjadi dalam pembahasan UMP. Namun yang jelas, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026.
"Tarik menarik pasti terjadi, dan Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi buruh. Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua adalah berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah," kata dia.
Jika pembahasan UMP telah rampung, Pramono berjanji akan segera mengumpulkan besar gaji yang berlaku untuk tahun 2026.
"Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini," ujar Pramono.
(Dhera Arizona)



