Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan masyarakat diperbolehkan menggunakan kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dirjen Pengelolaan Hutan Kemenhut, Lestari Laksmi Wijayanti, mengatakan kayu-kayu hanyut tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai material pembangunan rumah, fasilitas, hingga sarana prasarana.
“Ini adalah langkah kemanusiaan untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” ujar Laksmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).


