Sejumlah kebijakan tersebut dirancang sebagai respons atas tantangan yang dihadapi buruh di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Terdapat sejumlah program dan kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan buruh. Berikut rangkuman kebijakan yang dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikutip dari akun Instagram @kemnaker: Program Presiden untuk Kesejahteraan Buruh 1. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. 2. Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi Pengemudi Ojek Online Pemerintah juga memberikan Bonus Hari Raya (BHR) sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan kepada sekitar 3 juta pengemudi ojek online. Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa pekerja transportasi berbasis aplikasi mulai mendapat perhatian serius, seiring meningkatnya peran mereka dalam perekonomian digital nasional.
Baca Juga :
Upah Minimum 2026 Naik, UMP atau UMK yang Lebih Tinggi? Ini PerbedaannyaMelalui kebijakan ini, beban pajak pekerja dikurangi sehingga pendapatan yang diterima menjadi lebih optimal. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menopang pergerakan konsumsi rumah tangga.
Kebijakan yang dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan buruh. Kamu sudah merasakan yang mana nih? (Syifa Putri Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)



