Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencarian terhadap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR), yang melarikan diri alias kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK," tutur Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Advertisement
Anang menegaskan, Kejagung tidak akan menghalangi proses penyidikan KPK terhadap kasus korupsi yang melibatkan jaksa nakal. Koordinasi pun berjalan dengan baik dengan niat dan semangat yang sama, yakni memberantas segala bentuk praktik rasuah.
"Kalau memang ada (temukan Kasi Datun) kita akan serahkan kepada penyidik KPK," jelas dia.
Kepala Kejari (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN); Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Asis Budianto (ASB); dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), kini sudah dicopot jabatannya.




