REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, saat ini sudah tidak terdapat aktivitas pertambangan. Melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025), Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan pada 13 Desember 2025 memastikan lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi dan kini mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya.
“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang tiga kilometer tersebut,” kata Jeffri.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Bayar Nontunai Melanggar UU? Ini Bedanya Mata Uang dan Sistem Pembayaran
- Perlindungan Awak Kapal Perikanan Dinilai Perlu Pendekatan Preventif
- Media Rusia Sebut Drone Sebagai Senjata Paling Ampuh untuk Perang Masa Kini
Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 tertanggal 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi.
Peninjauan lapangan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM pada 13 Desember 2025 juga mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan dan telah ditumbuhi rumput serta tanaman lain yang tumbuh secara alami, tanpa ditemukan indikasi potensi longsor.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Bukaan lahan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), saat perusahaan itu masih berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.
Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat serta dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
“Hasil penelusuran memastikan pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” kata Jeffri.


