JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.
Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, sebanyak 1.517 perkara narkoba berhasil diungkap dengan 2.054 tersangka diamankan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama polres-polres di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Viral! Warga Mandailing Ngamuk Gegara Pengedar Narkoba Diduga Dilepas Polisi: Sering Terjadi Begitu
"Dari Oktober sampai Desember 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.517 perkara tindak pidana narkoba dengan total 2.054 tersangka," katanya kepada awak media, Senin 22 Desember 2025.
Dari ribuan tersangka tersebut, 7 orang berperan sebagai produsen, 707 orang sebagai pengedar, dan 1.340 orang sebagai pengguna narkoba.
Selain itu, terdapat 15 anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus-kasus tersebut.
BACA JUGA:WAR on Drugs! BNN Kabupaten Bogor Lampaui Capaian Target Pemberantasan Narkoba
Sementara Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari 1.870 laki-laki dan 184 perempuan.
Tidak hanya warga negara Indonesia, polisi juga mengamankan 8 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Delapan WNA tersebut terdiri dari empat warga negara Malaysia, dua warga negara Australia, satu warga negara Cina, dan satu warga negara Nigeria," ungkapnya.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Dewi Astutik Menggurita ke 6 Negara, BNN Bongkar Modus Rekrut WNI Jobless di Kamboja
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 387,34 kilogram barang bukti narkotika dengan berbagai jenis.
Rinciannya antara lain sabu seberat 60,33 kilogram, ganja 95 kilogram, ekstasi sebanyak 32.800 butir, obat keras daftar G sebanyak 782.160 butir, tembakau sintetis 57 kilogram, serta kokain seberat 5,31 gram.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, seluruh barang bukti yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp125 miliar lebih.
- 1
- 2
- »



