JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 2.054 tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober-Desember 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
"Selama tiga bulan terakhir di 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro bersama Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka," kata AKBP Dedy, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Sederet Fakta Emak-Emak Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Sumut
Menurut penjelasannya, 2.054 orang tersangka tersebut terdiri dari 1.870 orang laki-laki dan 184 orang perempuan.
Lebih lanjut ia menyebut dari ribuan tersangka itu, 15 di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, ada warga negara asing yang juga ditangkap.
"Delapan (tersangka) di antaranya adalah warga negara asing. Yaitu empat orang warga negara Malaysia, dua warga negara Australia, satu orang warga negara Cina, dan satu orang warga negara Nigeria," jelasnya.
"Dan 15 di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan empat kasus menonjol yang diungkap dalam periode Oktober-Desember 2025.
Kasus pertama, peredaran ganja seberat 14,6 Kilogram (Kg) yang diungakp pada 7 Desember 2025, di Bekasi Timur, Bekasi.
Dalam perkara itu, pihak kepolisian mengamankan satu pelaku berinisial FD, dan satu pelaku lainnya yang masih DPO berinisial L.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- tersangka narkoba
- polda metro jaya
- pengungkapan kasus narkoba
- sabu
- ekstasi





