Perlindungan Anak di Era Digital, Habib Syarief Tegaskan Peran Negara

genpi.co
4 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Habib Syarief menegaskan negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak, termasuk dalam aktivitas di ruang digital.

Menurut dia, kehadiran negara sangat penting untuk memastikan lingkungan digital tidak membahayakan tumbuh kembang anak.

Habib Syarief berpandangan bahwa pengaturan penggunaan gawai bagi anak bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari amanat konstitusi.

"Persoalan ini harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan anak, bukan dipahami sebagai pembatasan yang bersifat kaku atau represif," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/12).

Habib Syarief menekankan negara memikul tanggung jawab moral untuk menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman dan sehat bagi anak.

Upaya pengaturan tersebut, imbuhnya, justru merupakan bentuk perlindungan hak, bukan pelanggaran kebebasan.

Lebih lanjut, Habib Syarief menjelaskan hak atas akses informasi termasuk dalam kategori hak yang bisa dibatasi secara sah oleh negara apabila terdapat kepentingan publik yang lebih besar.

"Pembatasan semacam ini dibenarkan ketika bertujuan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak," katanya.

Dia menyoroti maraknya kasus penyimpangan perilaku anak yang dipicu paparan konten negatif di media sosial.

Dalam kondisi tersebut, Habib Syarief menilai negara tidak boleh tinggal diam dan harus mengambil langkah tegas untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Habib Syarief juga mengingatkan peran negara sebagai parens patriae, yaitu pelindung utama bagi warga negara yang belum mampu melindungi dirinya sendiri.

Dia menilai anak-anak, khususnya yang masih dalam masa tumbuh kembang, belum memiliki kemampuan yang cukup untuk memilah dan menilai konten positif atau negatif di dunia digital.

Oleh karena itu, Habib Syarief mendorong agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada penyusunan regulasi hukum semata.

"Pemerintah harus mengatur aspek arsitektur teknologi dengan mewajibkan para pengembang menerapkan sistem perlindungan anak secara otomatis atau bawaan sejak awal," tuturnya.

Menurut dia, negara harus bersikap proaktif dengan mendorong industri teknologi untuk merancang perangkat dan platform yang aman sejak dari sistem dasarnya.

"Kita ingin inovasi digital tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial," ucapnya.

Dia berharap kebijakan tersebut bisa mencetak generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki daya kritis dan karakter yang kuat.

Habib Syarief menegaskan laju digitalisasi memang tidak mungkin dihentikan karena membawa banyak manfaat.

"Tetap diperlukan pengaturan agar perkembangan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak Indonesia," jelasnya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bilal Hasan Taklukkan Ranaldy Manse di Cage Furry 149
• 49 menit lalumedcom.id
thumb
Terbukti Selingkuh hingga Mangkir Kerja, Hakim PN Batam Dipecat
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bundaran HI Jakarta Jadi Pusat Perayaan Tahun Baru 2026, Video Mapping di Monas
• 7 jam laludetik.com
thumb
Cukup Modal Rp50 Ribu Bisa Beli Game AAA
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Gunakan KRI Semarang 594 Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.