Pantau - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2026 pada Senin, 22 Desember 2025, di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh para rektor PTKIN dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag dari seluruh Indonesia.
Menag menyampaikan pesan penting agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di lingkungan PTKIN.
Ia menekankan bahwa PTKIN harus berinovasi dan berpikir out of the box, serta menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Evaluasi Prodi, Daya Serap Lulusan, dan Efisiensi PTKINMenag menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem integrasi keilmuan sebagai ciri khas PTKIN agar mampu berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu Islam dan ilmu umum.
"Sudah saatnya kita mengevaluasi program studi. Fokuskan pada program studi yang diminati masyarakat dan mampu menghasilkan lulusan terbaik, sehingga kita dapat mengurangi tingkat pengangguran pada alumni PTKIN," ungkapnya.
Menurutnya, keunggulan suatu perguruan tinggi diukur dari sejauh mana lulusannya terserap oleh masyarakat.
Untuk itu, Menag mendorong adanya kolaborasi antar-PTKIN, termasuk opsi merger atau penggabungan kampus demi efisiensi dan penghematan anggaran.
Ia juga meminta Ditjen Pendidikan Islam untuk memantau jurusan yang minim peminat secara nasional, serta memberikan beasiswa yang tepat sasaran, berbasis data dan kebutuhan PTKIN.
Menag juga mengusulkan penerapan sistem Accelerated Learning, agar mahasiswa cerdas dapat menyelesaikan studi lebih cepat berdasarkan capaian akademik.
Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap dosen dan metode pembelajaran.
Para rektor diminta merumuskan secara jelas perbedaan ontologi dan epistemologi antara pendidikan umum, pendidikan agama, dan pendidikan pesantren.
Regulasi Baru dan Target Lulusan PTKINMenag mengusulkan evaluasi terhadap regulasi pendidikan Islam guna memberikan keringanan biaya dan kemudahan akses pendidikan, terutama di wilayah-wilayah seperti Aceh dan Sumatera.
PTKIN diminta untuk mengukur posisi institusinya, apakah berorientasi sebagai Teaching University, Entrepreneur University, atau Research University.
"Berapa ukuran yang harus kita persiapkan pada kampus PTKIN kita? Dosen-dosen bisa melakukan studi banding terhadap kampus lain, agar bisa menentukan grade pada PTKIN," ujarnya.
Khusus kepada Dirjen Pendis, Menag meminta fokus pada pengembangan Ma'had Ali, memastikan kejelasan epistemologi program keilmuan, dan menghindari program studi yang tidak sesuai dengan standar akademik.
Rektor PTKIN juga diminta menetapkan target lulusan yang tidak hanya bergelar, tetapi juga mampu melanjutkan studi ke perguruan tinggi nasional maupun internasional terbaik.
Teknis PMB PTKIN 2026: 186 Ribu Kuota Mahasiswa BaruPMB PTKIN Tahun 2026 membuka total daya tampung sebesar 186.889 mahasiswa, tersebar dalam 1.345 program studi di 58 PTKIN dan 1 PTN.
Pembagian kuota:
SPAN-PTKIN: Minimal 20% (70.300 mahasiswa)
UMPTKIN: Minimal 40% (80.639 mahasiswa)
Jalur Mandiri: Minimal 30% (35.950 mahasiswa)
Jadwal SPAN-PTKIN:
Pendaftaran PDSS: 5 Januari – 7 Februari 2026
Pendaftaran Siswa: 11 – 28 Februari 2026
Pengumuman: 7 April 2026
Jadwal UMPTKIN:
Pendaftaran: 13 April – 30 Mei 2026
Ujian SSE: 8 – 14 Juni 2026
Pengumuman: 30 Juni 2026
Calon mahasiswa yang lulus wajib melakukan daftar ulang di PTKIN masing-masing sesuai jadwal.
Menag berharap peluncuran PMB ini dapat memperkuat mutu dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.


