-
-
-
-
-
Konflik antara Inara Rusli dan Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda akhirnya mendapat titik terang. Pasalnya, aktris berusia 32 tahun itu diketahui telah mencabut laporannya kepada DJ Panda di Polda Metro Jaya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah. Dia membenarkan bahwa penyidik telah menerima surat permohonan pencabutan laporan dari pihak Erika Carlina pada akhir pekan lalu.
"Suratnya (permohonan pencabutan laporan) masuk Jumat kemarin," ujar AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 22 Desember 2025.
Bukan hanya itu, Iskandarsyah juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Erika dan DJ Panda melakukan pertemuan di luar proses hukum. Hingga akhirnya DJ Panda dan Erika sepakat damai. Untuk selanjutnya, kepolisian akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan.
"Mereka sudah mediasi di luar, terjadi kesepakatan," jelas Iskandarsyah.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda usai diduga menyebarkan foto hasil USG kehamilannya ke dalam sebuah grup WhatsApp penggemar tanpa izin. Hal itu pun memicu teror verbal kepada Erika hingga akhirnya sang aktris memilih membawa masalah ini ke jalur hukum. (ND)





