JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungat Utara, Taruna Fariadi sudah berada di Gedung KPK.
“Benar (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungat Utara, Taruna Fariadi ada di KPK),” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebagaimana dilaporkan Jurnalis Kompas TV Vedrisca Ananda, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Sebut Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana Sumatera Rp60 Triliun pada 2026
Sebelumnya, kata Budi, Taruna Fariadi sempat berupaya melarikan diri saat petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menabrak mobil penyidik.
Namun, Taruna Fariadi kemudian menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung sebelum akhirnya diserahkan ke KPK.
“Sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung,” kata Budi.
Menurut Budi, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Taruna Fariadi setelah diserahkan oleh Kejaksaan Agung.
“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Baca Juga: Abdul Chair Sebut 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Akan Bekerja Maksimal
Budi mengatakan, penyerahan Jaksa Taruna Fariadi kepada KPK adalah bentuk saling dukung yang dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kejaksaan agung
- jaksa tabrak penyidik kpk
- kejari hulu sungai utara
- budi prasetyo




