Alasan Jaksa Taruna Fariadi Kabur Saat OTT: Ketakutan dan Tak Yakin Penangkapnya KPK

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Tri Taruna Fariadi (TTF), sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak yakin pihak yang hendak mengamankannya merupakan petugas KPK.

“Yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap, karena yang bersangkutan tidak tahu pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak ngerti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Anang juga menyampaikan, Taruna sempat melarikan diri selama beberapa hari setelah OTT itu. Anang tidak merinci secara detail ke mana yang bersangkutan pergi selama periode tersebut.

Baca juga: Drama Penangkapan Jaksa Taruna Fariadi Saat OTT: Sempat Kabur, Menyerahkan Diri, Kini Ditahan KPK

Namun, Taruna akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Taruna diserahkan ke KPK. 

Dia menambahkan, Kejagung telah mengambil langkah tegas terhadap TTF dari sisi kepegawaian.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=OTT KPK, ott kpk hari ini, ott kejari hsu, kajari hulu sungai utara, Tri Taruna Fariadi, ott kejari hulu sungai utara&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMy8wNjAyMzY3MS9hbGFzYW4tamFrc2EtdGFydW5hLWZhcmlhZGkta2FidXItc2FhdC1vdHQta2V0YWt1dGFuLWRhbi10YWsteWFraW4=&q=Alasan Jaksa Taruna Fariadi Kabur Saat OTT: Ketakutan dan Tak Yakin Penangkapnya KPK§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Begitu yang bersangkutan diamankan, Kejagung langsung menonaktifkannya dari jabatan.

“Kebijakan Pak Jaksa Agung, yang kedua, diberhentikan langsung sementara, status pegawainya, berikut juga gaji dan tunjangannya tentu diberhentikan sementara, sampai menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.

Anang juga mengatakan, penyerahan Taruna ke KPK merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparan institusinya.

“Kejaksaan menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi maupun memberikan perlindungan kepada siapapun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, setiap proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang," kata Anang.

Baca juga: KPK Tahan Jaksa Taruna yang Dikabarkan Sempat Kabur Saat OTT di Kalsel

Diberitakan sebelumnya, Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), menyerahkan diri usai melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, Taruna Fariadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Di mana Saudara TAR ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Budi saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Setelah penyerahan diri tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyerahkan Taruna Fariadi kepada Kejaksaan Agung, yang kemudian meneruskannya kepada KPK pada Senin siang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkomdigi Meutya Hafid: Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Dimulai dari Rumah
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Naik Hari Ini, Cek!
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kecelakaan Tunggal di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, 2 Orang Luka
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Senator Filep Wamafma Salurkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Moskona Bintuni
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
8,8 Juta Penonton dalam 26 Hari, Rekor Agak Laen Tinggal Sejengkal Lagi Terlampaui
• 13 menit lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.