Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pendeta serta para pekerja di lingkungan gereja.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor keagamaan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto dengan Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PGI berkomitmen untuk mendorong kepesertaan aktif bagi Pendeta, pekerja dan jemaat di lingkungan gereja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan ruang lingkup meliputi sosialisasi dan edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan Pendeta di sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452589/original/046662100_1766409386-WhatsApp_Image_2025-12-22_at_19.02.08.jpeg)


