DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keamanan Data Wajah di Aturan Registrasi SIM Baru

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan atau Nico Siahaan, menyambut positif rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan registrasi kartu SIM baru berbasis pengenalan wajah atau biometrik face recognition mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Senin (22/12), Nico menilai kebijakan tersebut merupakan respons yang tepat atas meningkatnya kasus kejahatan digital yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Golkar Usul Pilkada Melalui DPRD, Legislator PDIP: Kami Masih Mengkaji Pilihan Terbaik

“Kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyikapi permasalahan digital dengan kebijakan yang lebih progresif,” ujar Nico.

Ia meyakini penerapan registrasi SIM berbasis pengenalan wajah dapat menjadi instrumen efektif, khususnya jika terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Ini salah satu cara yang cukup efektif, asalkan sekalian terintegrasi dengan NIK,” tegasnya.

BACA JUGA: Golkar Usul Pilkada Melalui DPRD, Said PDIP Singgung Selera Politik Sesaat

Meski mendukung, Nico mengingatkan agar penerapan kebijakan ini dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, terutama terkait perlindungan data pribadi masyarakat. Ia menekankan bahwa data biometrik merupakan data sensitif yang berisiko tinggi jika terjadi kebocoran.

"Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat. Jangan sampai upaya mengatasi kejahatan digital justru menimbulkan masalah baru," katanya.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan penyedia layanan dalam membangun infrastruktur keamanan digital yang andal.

“Karena ini sudah menjadi masalah yang mendesak, maka kerja sama dan komitmen penuh dari para penyedia sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Nico menilai pemerintah perlu menyusun timeline yang jelas dan realistis, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berulah Lagi! Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Diduga Lecehkan Indonesia, Seret-Injak Bendera Merah Putih Viral
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Selasa 23 Desember 2025, Ini Ketentuannya!
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Ciel Dubai Marina, Hotel Tertinggi Dunia dengan Panorama 360 dan Fasilitas "Sultan"
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
ISAT Optimalkan Infrastruktur dan Sistem Dark Fiber lewat Investor Baru
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.