Tersangka Nadiem Masih Sakit Pascaoperasi, Sidang Perdana Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Kembali Ditunda

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com-Sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022 yang menyeret Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kembali ditunda.Penundaan sidang dilakukan lantaran Nadiem Makarim masih dalam kondisi sakit pascaoperasi yang dijalaninya beberapa waktu lalu.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan kesempatan tersangka menjalani perawatan selama 21 hari dan akan membuka kembali persidangan pada 5 Januari 2026. "Kami berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2026," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Hakim Ketua pun berharap Nadiem segera sehat dan bisa menjalani persidangan. Apabila Nadiem kembali tidak bisa menjalani persidangan pada hari yang telah ditentukan, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan dokter yang menanganinya ke persidangan.

Kondisi Nadiem tersebut dibeberkan oleh jaksa. JPU dari Kejaksaan Agung Roy Riady mengungkapkan Nadiem masih dalam keadaan sakit pascaoperasi dan baru pulih pada 2 Januari 2026 atau 21 hari setelah operasi berlangsung.

Kondisi itu turut dibenarkan salah satu dokter penanggung jawab di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dr. Muhammad Yahya Sobirin.

Ia mengatakan memeriksa Nadiem pertama kali sebelum operasi. Setelahnya, dr Yahya membuat surat rekomendasi agar Nadiem dibawa ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada Selasa (9/12).

"Jadi, pascaoperasi, Nadiem disarankan beristirahat selama 21 hari," ucap dr. Yahya dalam persidangan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem Makarim pada awalnya berlangsung pada Selasa (16/12), namun ditunda karena ia masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

Selain Nadiem, terdapat empat tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Sri, Ibrahim, dan Mulyatsyah sudah menjalani sidang dakwaan pada Selasa (16/12), sementara berkas Jurist Tan belum dilimpahkan karena tersangka masih buron.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Potret dekorasi Natal rumah keluarga Jessica Mila, tema elegan dan klasik
• 7 jam lalubrilio.net
thumb
Nadiem Masih Pemulihan Pasca-Operasi, Sidang Kembali Ditunda
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
8 Jenis Kontak Mata yang Bisa Ungkap Perasaan Seseorang
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dokter Sebut Nadiem Makarim Sempat Alami Pendarahan, Disarankan Istirahat 21 Hari Pascaoperasi
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Gading Marten dan Gisel Rujuk, Jadi Suami Istri Lagi di Film Modual Nekad
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.