JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan penjelasan resmi terkait rekruetmen dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat tahun 2026, menyusul munculnya berbagai catatan dan masukan dari peserta.
Melalui akun resmi @kemenhaj.ri, Kemenhaj menyatakan memahami sekaligus menghargai kritik masyarakat terhadap proses rekrutmen petugas haji tersebut.
“Kami memahami dan menghargai berbagai catatan, kritik, dan masukan masyarakat terkait proses rekrutmen Petugas Haji dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT),” tulis Kemenhaj dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Resmi! Kemenhaj Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Cek Segera di Sini
Di antara yang banyak disorot yaitu adanya surat rekomendasi sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengikuti proses seleksi.
Kemenhaj menegaskan bahwa surat rekomendasi merupakan syarat wajib dalam seleksi PPIH.
Rekomendasi tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penjaminan kelembagaan terhadap integritas, rekam jejak, dan kesiapan peserta.
Jika di kemudian hari petugas terbukti tidak berkinerja baik, lembaga pemberi rekomendasi juga akan dimintai pertanggungjawaban.
Pengulangan CAT Akibat Kendala ServerDalam pelaksanaan CAT sesi pertama, pada 18 Desember 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kemenhaj mengakui terjadi kendala teknis pada sistem atau server. Akibatnya, tes harus diulang hingga tiga kali.
Pihak kementerian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta yang terdampak.
BACA JUGA:Kemenhaj Gelar Seleksi PPIH 2026, Wawancara Berlangsung hingga Dini Hari
“Pengulangan dilakukan pada peserta dan layanan yang sama, bukan pada kelompok berbeda,” jelas Kemenhaj.
Pada hari tersebut terdapat dua sesi CAT dengan delapan kategori layanan. Adapun peserta yang mengikuti sesi pertama dan terdampak pengulangan CAT berasal dari layanan Konsumsi, Media Center Haji (MCH), Lansia dan Disabilitas, dan Perlindungan Jemaah (Linjam).
Penjelasan Nilai dan Penempatan RuangKemenhaj juga meluruskan pemahaman peserta terkait nilai CAT. Nilai yang ditampilkan di layar merupakan nilai akhir setelah diberi bobot 60 persen, sesuai ketentuan penilaian. Karena itu, nilai maksimal yang muncul adalah 60, bukan 100.
Terkait penempatan ruang CAT, Kemenhaj mengakui secara sistem kursi sudah ditandai sesuai nomor peserta. Namun, dengan jumlah peserta yang besar, penataan di lapangan belum optimal dan menjadi catatan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
- 1
- 2
- »




