Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menemukan percakapan penting telah dihapus dari barang bukti elektronik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
  • Penyidik KPK kini fokus mencari sosok otak pemberi perintah penghilangan jejak digital saat penggeledahan.
  • Kasus ini berawal dari OTT pada 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka suap proyek Pemkab Bekasi.

Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya siasat licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, yakni dengan sengaja menghapus percakapan penting dari barang bukti elektronik.

Kini, fokus penyidik KPK tak hanya pada aliran dana suap, tetapi juga memburu sosok misterius yang menjadi otak di balik perintah penghapusan jejak digital tersebut. Temuan ini menjadi pukulan telak yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merintangi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.

Dari lokasi tersebut, lima barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, berhasil diamankan. Namun, isinya tak lagi utuh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya temuan krusial yang mengarah pada upaya penghilangan barang bukti.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Penemuan ini membuka front baru dalam investigasi. KPK tidak akan berhenti pada fakta bahwa jejak komunikasi telah dihapus. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelusuri rantai komando hingga menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas instruksi tersebut.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

Baca Juga: Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya

Drama kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi penangkapan kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan menangkap sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara ketujuh orang itu, dua sosok sentral menjadi sorotan utama, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi haram dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Eks Sekretaris MA Nurhadi, Pengacara Nilai Dakwaan JPU Tak Disertai Pembuktian Langsung
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
HIPKA-Nexius Bantu UMKM Permudah Akses Pembiayaan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Respons Kabar Data Pribadinya Bocor, Sebut Data yang Tersebar Salah
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Respons Wacana Pilkada Langsung Diubah Jadi Dipilih DPRD, Begini Tawaran Solusi PDIP
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini rekomendasi cafe yang nyaman untuk WFA sekitar Bandung
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.