Kejagung Tahan Kajari Bangka Tengah Usai Jadi Tersangka Suap Rp 840 Juta

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli. Padeli ditahan usai dijerat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang hingga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.

"Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penahanan terhadap Tersangka P," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulis Selasa (23/12/2025).

Padeli ditahan di rumah tahanan negara cabang Kejaksaan Agung. Dia dijerat bersama seseorang berinisial SL. Namun, Anang tak mengungkap identitas ISL.

Baca juga: Eks Dirjen Sebut Jurist Tan Bisa Bikin Pejabat Kemendikbud Era Nadiem Dicopot

"Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka P dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 22 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Agung," tutur Anang.

Sebelumnya, Anang menjelaskan Padeli diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara hukum berkaitan dengan pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 2021-2024. Bahkan, Anang mengatakan Padeli menerima uang senilai Rp 840 juta.




(ond/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gaya makeupnya masih polos, begini 11 foto awal karier Sheila Dara
• 14 jam lalubrilio.net
thumb
Kapal Tanker Minyak “Armada Bayangan” Rusia Diserang di Mediterania untuk Pertama Kalinya : Ukraina Rilis Rekaman Videonya
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Kadin Batam Gandeng Perbankan, Permudah Akses Pembiayaan UMKM
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Profil Leticia Joseph, Putri Sheila Marcia dan Anji Manji yang Raih Juara Gadis Sampul 2025, Punya Paras Cantik Mirip sang Ibu
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Ibadah yang Disandingkan dengan Tauhid di Alquran dan Disebutkan 3 Kali dalam 1 Hadits
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.