Pramono Anung Umumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta Besok

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta akan diumumkan pada Rabu, 24 Desember 2025 sesuai dengan batas waktu penetapan yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, Pramono masih enggan mengungkap kisaran angka UMP tersebut.

“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Ancol Umumkan Tidak Ada Pertunjukan Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026

Saat ditanya mengenai besaran UMP yang telah diputuskan, Pramono tidak memberikan jawaban rinci. Ia hanya menegaskan angka tersebut akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman resmi.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja. Tapi angkanya besok diumumkan,” ujar Pramono.

Pramono menjelaskan, penetapan UMP DKI Jakarta dilakukan dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku. Ia berujar bahwa sebagai kepala daerah, dirinya tidak akan keluar dari koridor regulasi dalam mengambil keputusan.

“Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49. Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Pekerja Bodetabek: Waktu dan Tenaga Habis Demi Cari Uang di Jakarta
• 11 jam lalukompas.com
thumb
PHRI soal Faktor Bali Bukan Destinasi Utama saat Nataru: Akses hingga Cuaca
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
China Kenakan Tarif 42,7 Persen untuk Produk Susu Uni Eropa
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Ridwan Kamil Minta Maaf: 29 Tahun Pernikahan, Banyak Dosa ke Istri Saya, Atalia
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Arti Kedutan Tubuh: Penjelasan Medis dan Mitos Primbon Jawa
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.