Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Purbaya mengatakan kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025 dan menindaklanjuti dua laporan pada sidang kali ini.
“Ada dua kasus yang dilaporkan dan tadi kami diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Susanto mengatakan penghentian bantuan BLPS berpotensi memengaruhi keberlanjutan finansial proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya.
Ia menjelaskan bantuan BLPS diterima perusahaan pada 2021 hingga 2024 dan menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kelayakan proyek. Namun hingga 2025, belum ada kepastian penganggaran bantuan tersebut.
Menanggapi aduan itu, Purbaya memutuskan untuk memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan disalurkan pada Januari 2026 guna menjaga keberlanjutan operasional proyek.
Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan.
General Manager PT Mayer Indah Indonesia Melisa Suria mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi.
Atas laporan itu, Purbaya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Akan tetapi, skema tersebut terkendala aturan karena harus berorientasi ekspor.
Skema terakhir yang didiskusikan berupa dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi industri padat karya.
Purbaya mengatakan hasil rapat akan terus dipantau secara berkala tiap minggunya untuk memastikan tiap kasus ditindaklanjuti hingga proses selesai.
Purbaya mengatakan kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025 dan menindaklanjuti dua laporan pada sidang kali ini.
“Ada dua kasus yang dilaporkan dan tadi kami diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Susanto mengatakan penghentian bantuan BLPS berpotensi memengaruhi keberlanjutan finansial proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya.
Ia menjelaskan bantuan BLPS diterima perusahaan pada 2021 hingga 2024 dan menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kelayakan proyek. Namun hingga 2025, belum ada kepastian penganggaran bantuan tersebut.
Menanggapi aduan itu, Purbaya memutuskan untuk memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan disalurkan pada Januari 2026 guna menjaga keberlanjutan operasional proyek.
Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan.
General Manager PT Mayer Indah Indonesia Melisa Suria mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi.
Atas laporan itu, Purbaya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Akan tetapi, skema tersebut terkendala aturan karena harus berorientasi ekspor.
Skema terakhir yang didiskusikan berupa dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi industri padat karya.
Purbaya mengatakan hasil rapat akan terus dipantau secara berkala tiap minggunya untuk memastikan tiap kasus ditindaklanjuti hingga proses selesai.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F23%2F5508611dd1fed9b8ce83243644ddc55e-IMG_20251223_WA0033.jpg)

