Grid.ID – Kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV ilegal dari rumah pribadi Inara Rusli kini memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri dikabarkan berpotensi memanggil musisi Virgoun untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam penyebaran video privasi tersebut.
Potensi pemeriksaan Virgoun mencuat setelah Viola, rekan satu manajemen Inara Rusli, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (23/12/2025). Viola didampingi kuasa hukumnya, Deddy DJ, untuk memberikan keterangan mengenai kronologi bocornya rekaman berdurasi dua jam tersebut ke ruang publik.
Dugaan Keterlibatan Enam Orang, Termasuk Virgoun
Kuasa hukum Viola, Deddy DJ, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam komplotan penyebar video tersebut. Dari enam orang yang teridentifikasi, nama Virgoun ikut terseret.
“Sampai hari ini kita lagi memberikan keterangan yang sedetail-detailnya kepada penyidik. Kita sudah mengantongi patut diduga hampir enam orang. Patut diduga (termasuk Virgoun),” ujar Deddy DJ di Bareskrim Polri.
Menurut Deddy, seluruh pihak yang terlibat berasal dari satu lingkaran manajemen yang sama. Ia memperingatkan agar para pelaku tidak merasa tenang karena identitas mereka sudah diketahui oleh pihak berwajib.
Motif Ekonomi dan Penjualan Konten Ilegal
Selain pelanggaran privasi, Deddy menduga ada motif ekonomi di balik penyebaran CCTV tersebut. Rekaman itu diduga diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi sebelum akhirnya diunggah ke berbagai platform digital.
“Motifnya jelas mencari uang. Yes, pasti (diunggah ke platform media digital) dan patut diduga juga sampai ke pihak tertentu (termasuk Virgoun),” jelas Deddy.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa tindakan ini masuk dalam kategori illegal access. Jika terbukti, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan sanksi pidana penjara antara enam hingga delapan tahun.
Awal Mula Kasus: Dari Bukti Perselingkuhan hingga Laporan Polisi
Kasus ini bermula ketika Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV rumahnya yang kemudian digunakan oleh pihak lain, termasuk Wardatina Mawa (istri pengusaha Insanul Fahmi), sebagai bukti dugaan perselingkuhan.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengaku heran bagaimana rekaman dari area privat rumah Inara bisa jatuh ke tangan istrinya. Insan menyebut rekaman tersebut diambil pada Agustus 2025, waktu di mana ia mengklaim telah menikah siri dengan Inara Rusli.
Kini, penyidik Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran distribusi video tersebut untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal illegal access ini. Termasuk menindaklanjuti potensi pemeriksaan terhadap Virgoun dalam waktu dekat. (*)
Artikel Asli



