MADIUN (Realita) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang karyawati tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold berinisial IH (21).
Hingga kini, dua orang terduga pelaku yang disebut merupakan rekan kerja korban belum berhasil dimintai keterangan karena tidak berada di tempat saat akan diperiksa.
Baca juga: Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang Lampung Akhirnya Ditembak
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, mengatakan penyidik telah menerima laporan resmi dari korban dan mulai melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk terduga pelaku sampai saat ini belum kami periksa karena saat dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak ada di rumah. Kami masih melakukan pencarian,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi yang merupakan rekan kerja korban di THM Maxy Gold. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum memeriksa terduga pelaku.
“Kami sudah menerima pengaduan korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kurang lebih sudah tiga saksi yang diperiksa. Selanjutnya akan dilakukan visum sebagai bagian dari pembuktian,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta rekaman CCTV dari manajemen Maxy Gold guna mendukung proses penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lebih jauh, ia juga mengatakan bahwa terkait penutupan operasional THM Maxy Gold, Agus menegaskan hal tersebut bukan kewenangan kepolisian.
“Polres Madiun Kota tidak melakukan penutupan ataupun pemasangan garis polisi. Kami fokus pada penanganan laporan pidana. Penutupan bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, memutuskan menutup sementara operasional THM Maxy Gold yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk keprihatinan pemerintah daerah atas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa karyawati tersebut.
Baca juga: Eks Pemain Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan
“Biar tidak kejadian lagi, ya ditutup. Tegas saja. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di tempat lain,” ujar Maidi.
Maidi mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa korban, terlebih terduga pelaku merupakan rekan kerja korban sendiri.
Menurutnya, Pemerintah Kota Madiun tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Polres Madiun Kota. Penutupan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah administrasi Kota Madiun.
“Karena tempatnya di Kota Madiun, maka sementara kita tutup sampai proses hukumnya selesai. Penanganan pidananya tetap kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pekerja tempat hiburan malam Maxy Gold Madiun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua rekan kerjanya.
Kasus asusila ini menimpa pekerja perempuan berinisial IH (21) usai korban merayakan ulang tahun yang ketiga Maxy Gold Madiun. Tak terima dengan ulah bejat dua rekannya, IH melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya itu ke Polres Madiun Kota pada Rabu (17/12/2025).
Saat melaporkan kasus itu, IH didampingi dua pegiat sosial Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea. Laporan IH diterima langsung oleh petugas SPKT Polres Madiun Kota. Setelah melapor, korban diperiksa oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan, Usianya Masih 19 Tahun
Usai memberikan laporan, IH bercerita tentang petaka yang menimpa dirinya pada Sabtu (29/11/2025) lalu.
Kasus itu bermula setelah mengikuti pesta ulang tahun Maxy Gold di Kota Madiun. IH yang bekerja sebagai staf di tempat hiburan itu dalam kondisi mabuk lantaran banyak tamu yang menawari minuman beralkohol.
Saat mabuk, IH menuju toilet di tempat hiburan itu karena kondisi badannya yang tidak enak. Usai keluar dari toilet, IH dibantu seorang temannya bernama Didik, Totok dan Boby dibawa ke ruang LC.
“Setelah berada di situ saya dibawa kedua pelaku itu ke ruang VIP 1. Dua terduga pelaku yang membawa saya itu ada rekaman CCTV-nya,” kata IH.
Saat diperkosa, IH dalam kondisi tidak sadar. Perempuan itu baru tersadar saat hendak muntah. IH tersadar dan mengetahui kedua pelaku, H dan C, memerkosanya. Ia langsung menendang kedua pelaku supaya bisa keluar.yat
.
Editor : Redaksi




